Mediasi Berhasil Mencapai Kesepakatan Damai Pada Pengadilan Negeri Ungaran

Ungaran, Rabu 19 November 2025 - bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Ungaran, proses mediasi kembali berhasil dan dirasakan oleh para pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Ungaran. Mediasi tersebut dilakukan oleh Hakim Mediator Bapak Raden Anggara Kurniawan, S.H., M.H. Proses mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara Nomor 148/Pdt.G/2025/PN Unr dan berhasil mencapai kesepakatan perdamaian yang ditandai dengan penandatanganan akta kesepakatan damai.








