Mediasi Berhasil Mencapai Kesepakatan Damai Pada Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB
Ungaran, Kamis 3 Juli 2025 - bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Ungaran, proses mediasi kembali berhasil dan dirasakan oleh para pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Ungaran. Mediasi tersebut dilakukan oleh Hakim Mediator Ibu Asih Widiastuti, SH. Proses mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara Nomor 90/Pdt.G/2025/PN Unr dan berhasil mencapai kesepakatan perdamaian yang ditandai dengan penandatanganan akta kesepakatan damai.








