Rapat Koordinasi Secara Virtual Dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan Pada Seluruh Pengadilan Sebagai Voorpost Pimpinan Pada Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI
Ungaran, 11 November 2024 - Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan dan Pengaduan (Whisleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB Bapak Richmond Parluhutan Bharbarossa Sitoroes, S.H., M.H. didampingi Panitera dan Sekretaris mengikuti kegiatan rapat koordinasi dalam rangka pembinaan dan pengawasan pada seluruh Pengadilan sebagai Voorpost Pimpinan pada satuan kerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI.






