Mediasi Berhasil Mencapai Kesepakatan Damai di Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB
Ungaran, 2 Oktober 2024 - bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB, proses mediasi kembali berhasil dan dirasakan oleh para pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB. Mediasi tersebut dilakukan oleh Hakim Mediator Bapak Alvin Zakka Arifin Zeta, S.H. Proses mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara Nomor 120/Pdt.G/2024/PN Unr dan berhasil mencapai kesepakatan perdamaian yang ditandai dengan penandatanganan akta kesepakatan damai.






