Pelatihan Mengenal Istilah dalam Layanan PTSP Pengadilan
Ungaran, 03 September 2021 - Salah satu nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu perlakuan sama di hadapan hukum, seluruh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri harus memastikan bahwa sistem peradilan dapat diakes dan digunakan oleh semua orang termasuk Penyandang Disabilitas, yaitu dengan mengakomodir kebutuhannya baik dalam hal sarana-prasarana, prosedur hukum, paradigma aparatur Pengadilan, sehingga Penyandang Disabilitas dapat terhindar dari hambatan dan diskriminasi ketika beracara atau menerima layanan di Pengadilan.
Sebagaimana tercantum pada SK Dirjen Badilum tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di PT dan PN, dalam berinteraksi dengan Disabilitas Rungu, Pengadilan dapat menyediakan Interpreter apabila diperlukan. Interpreter dalam hal ini salah satunya adalah Juru Bahasa Isyarat. Penggunaan Bahasa Isyarat untuk berkomunikasi dengan Disabilitas Rungu menjadi salah satu hal yang penting. Adanya pelatihan Bahasa isyarat bagi seluruh pihak Pengadilan juga dapat menjadi wadah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk membantu Disabilitas Rungu dalam menggunakan layanan Pengadilan dan sebagai upaya untuk mendukung tercapainya Pengadilan yang ramah Disabilitas.
Guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pihak Pengadilan terkait penggunaan Bahasa Isyarat yang sebelumnya juga telah dilakukan sehingga mampu memberikan pelayanan yang efektif dan maksimal bagi Disabilitas Rungu, maka SAPDA mengundang Pengadilan Negeri Ungaran untuk mengikuti kegiatan “Belajar Bahasa Isyarat: Mengenal Istilah dalam Layanan PTSP Pengadilan”. Peserta dari kegiatan ini adalah Pengawas Pelaksanaan tugas PTSP, Penanggungjawab PTSP, Petugas PTSP dan Security Pengadilan.
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Ungaran, Pengawas Pelaksanaan tugas PTSP, Petugas PTSP dan Security Pengadilan Negeri Ungaran mengikuti kegiatan tersebut melalui Zoom Meeting. Kegiatan dimulai dari pukul 08.30 s/d 11.00 dan berjalan dengan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan.










