Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Perkara Nomor 6/Pdt. Eks.HT/2025/PN Unr

Ungaran, Rabu 26 November 2025 - Panitera Pengadilan Negeri Ungaran Ibu Hening Wahyuningtyas, S.H., M.M. beserta para Jurusita dan Jurusita Pengganti. Melaksanakan Eksekusi Pengosongan Perkara Nomor 6/Pdt. Eks. HT/2025/PN Unr. Lokasi pengosongan bertempat di Kelurahan Ungaran, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.










