Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Berkekuatan Hukum Tetap

Ungaran, Rabu 20 Agustus 2025 - Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Bapak Golom Silitonga, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Berkekuatan Hukum Tetap. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bapak/Ibu Hakim diantaranya yaitu Ibu Asih Widiastuti, S.H. dan Bapak Raden Anggara Kurniawan, S.H., M.H.








