Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

Ungaran, 30 Oktober 2023 - Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB Bapak Dr. Nur Kholis, S.H., M.H. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini dilaksnakan di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.










