Penandatangan Surat Keputusan Bersama antara Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB dan Pengadilan Agama Ambarawa Kelas IB
Ungaran, 03 Januari 2022 - Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB bersama Ketua Pengadilan Agama Ambarawa Kelas IB menyelenggarakan kegiatan penandatangan Surat Keputusan Bersama terkait penyamaan persepsi biaya panjar perkara yang harus dibayarkan oleh pihak Penggugat / Pemohon dalam perkara perdata saat mendaftarkan perkaranya baik di Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB maupun di Pengadilan Agama Ambarawa Kelas IB.
Keputusan bersama ini meliputi kesepakatan radius dan besar biaya yang harus ditanggung kepada Penggugat / Pemohon atas biaya perjalanan jurusita. Acara penandatanganan ini berlangsung di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB. Masing-masing ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB Ibu Noerista Suryawati, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Agama Ambarawa Kelas IB Bapak Ishak Lubis, S.Ag.
Mudah-mudahan dengan kesepakatan bersama ini akan membawa keterbukaan informasi dan akuntabilitas di lingkungan Pengadilan secara keseluruhan.






