Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) Pengadilan Negeri Ungaran dengan Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Anak dan Difabel (SAPDA)

Ungaran, Selasa 15 April 2025 - Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Ungaran berlangsung acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA), alamat Empu Gandring III UH V No.770 XX, Pandeyan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Bapak Golom Silitonga, S.H., M.H dan Direktur Yayasan Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA) Ibu Nurul Sa'adah Adriani, S.H., M.H. Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meetings yang diikuti oleh Ketua, Panitera,Sekretaris, para Panitera Muda dan para Kasubbag Pengadilan Negeri Ungaran.








