Penandatanganan Surat Keputusan Bersama Antara Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB dan Pengadilan Agama Ambarawa Kelas IB
Ungaran, 2 Januari 2023 - Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB bersama Ketua Pengadilan Agama Ambarawa Kelas IB menyelenggarakan kegiatan penandatangan Surat Keputusan Bersama terkait penyamaan persepsi biaya panjar perkara yang harus dibayarkan oleh pihak Penggugat / Pemohon dalam perkara perdata saat mendaftarkan perkaranya baik di Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB maupun di Pengadilan Agama Ambarawa Kelas IB.
Keputusan bersama ini meliputi kesepakatan radius dan besar biaya yang harus ditanggung kepada Penggugat / Pemohon atas biaya perjalanan jurusita. Acara penandatanganan ini berlangsung di Pengadilan Agama Ambarawa Kelas IB. Masing-masing ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB Bapak Dr. Nur Kholis, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Agama Ambarawa Kelas IB Ibu Hj. Izzatun Tiyas Rohmatin, S.H.I, S.H..
Mudah-mudahan dengan kesepakatan bersama ini akan membawa keterbukaan informasi dan akuntabilitas di lingkungan Pengadilan secara keseluruhan.






