Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB melaksanakan Koordinasi Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) kepada Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Semarang
Ungaran, 25 Januari 2023 - Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB melaksanakan Koordinasi Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) kepada Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Semarang. Sosialisasi dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan diikuti oleh peserta antara lain sebagai berikut :
1. Ketua, para Hakim, Panitera dan Panmud Pidana dan Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB
2. Admin dan Penyidik Polres Semarang
3. Admin dan Penuntut Kejari Kab. Semarang
4. Admin dan Petugas Lapas Ambarawa
e-BERPADU merupakan sebuah inovasi yang dibuat oleh Mahkamah Agung RI sebagai upaya untuk mewujudkan digitalisasi administrasi perkara pidana dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bapak Yogi Prasetiono, S.E., S.H. selaku narasumber menyampaikan secara singkat mengenai pengertian, ruang lingkup, pengguna dan syarat pengguna e-BERPADU.
Dengan telah dilaunchingnya e-BERPADU diharapkan adanya sinergitas diantara Aparat Penegak Hukum untuk kelancaran implementasi aplikasi e-BERPADU yang akan dilaksanakan secara nasional.






