HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Ungaran

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Ungaran

Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB melaksanakan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu secara Internal

on Rabu, 07 September 2022. Posted in Kegiatan Pengadilan

Ungaran, 7 September 2022 - Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB mengadakan Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu secara internal yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Perdata, staf Kepaniteraan Pidana dan staf Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB.

 

 

Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum. Penegak Hukum yang dimaksud adalah Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantas Korupsi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Pada aplikasi e-Berpadu fitur yang dapat digunakan adalah sebagai berikut :

1. Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik

2. Pengajuan penetapan ijin atau persetujuan Penggeledahan

3. Pengajuan penetapan ijin atau Penyitaan

4. Pengajuan Perpanjangan Penahanan

5. Penangguhan Penahanan

6. Permohonan Pembantaran Penahanan

7. Permohonan Penetapan Diversi

8. Permohonan Pinjam Pakai Barang Bukti

 

9. Permohonan Ijin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan