Pengadilan Negeri Ungaran Melaksanakan Kegiatan Publik Campaign

Ungaran, Rabu 19 Maret 2025 - Bertempat di alun-alun lama Kota Ungaran, Kabupaten Semarang, Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB telah mengadakan kegiatan "PUBLIC CAMPAIGN ANTI KORUPSI DAN GRATIFIKASI” sebagai wujud komitmen seluruh warga Pengadilan Negeri Ungaran menolak korupsi dan anti gratifikasi untuk Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dalam kesempatan ini, Pengadilan Negeri Ungaran juga mensosialisasikan dan mengajak seluruh masyarakat untuk menolak korupsi dengan seluruh bentuk-bentuknya serta turut mengawal dan mengawasi Pengadilan Negeri Ungaran untuk menghindari praktek korupsi tersebut. Kegiatan dipimpin Bapak Golom Silitonga, S.H., M.H. dengan diikuti Ibu WKPN, Bapak/Ibu Hakim, Ibu Panitera dan Bapak Sekretaris serta seluruh Pegawai, Staff dan Pegawai Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB dengan melakukan pembagian stiker “anti korupsi dan gratifikasi” dan takjil pada masyarakat.


















