Rapat Evaluasi Kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Triwulan I Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB
Ungaran, 4 April 2024 - Bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB sesuai dengan keputusan SEKMA No.811/SEK/SK/VIII/2021 tentang pedoman pengelolaan pegawai pemerintah non pegawai negeri pada MA dan badan peradilan dibawahnya. Rapat ini dimulai pada pukul 13.30 WIB dan dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Ungaran Bapak Banar Priyantoro, S.E., M.Si, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala, Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan, Koordinator PPNPN serta seluruh PPNPN Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB.
Sekretaris Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB Bapak Banar Priyantoro, S.E., M.Si selaku pemimpin rapat menyampaikan agar seluruh PPNPN dapat lebih meningkatkan kemampuan dan ketrampilannya dibidang masing - masing sesuai uraian tugas yang didapat. Lebih Sekretaris Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kinerja para PPNPN, beliau menilai kinerja PPNPN pada Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB cukup bagus. Beliau juga menyampaikan agar PPNPN selalu menjaga kerjasama dan saling menghargai terhadap seluruh pegawai termasuk sesama PPNPN itu sendiri.
Selanjutnya Sekretaris Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB menyampaikan evaluasi kinerja PPNPN, Beliau berharap agar para PPNPN bisa saling bersinergi, kompak dalam pekerjaan dan mempunyai rasa memiliki terhadap kantor serta memiliki tanggung jawab penuh pada pekerjaan. Selain itu setiap ada persoalan atau masalah terkait pekerjaan agar secepatnya diselesaikan. Disamping itu pula diharapkan agar seluruh PPNPN dapat menjalin komunikasi yang baik dan menciptakan suasana yang kondusif di kantor Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB.






