Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) di Polres Semarang

Ungaran, 2 Maret 2023 - Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) di Polres Semarang. e-BERPADU adalah aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang dipergunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana.
Bertindak sebagai Narasumber, Bapak Yogi Prasetiono, S.E., S.H., M. H. menjelaskan pengertian, ruang lingkup, pengguna dan syarat pengguna e-BERPADU. Kemudian para peserta mencoba fitur - fitur yang ada dalam aplikasi sesuai dengan kewenangannya masing-masing mulai dari permohonan perpanjangan penahanan, permohonan penggeledahan, penyitaan, pelimpahan berkas pidana elektronik sampai dengan izin besuk tahanan secara online.










