Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Peradilan Umum Mahkamah Agung RI No 1818/DJU/SK.OT1.6/XI/2023 tentang Pemberlakuan program sertifikasi mutu peradilan unggul dan tangguh (Ampuh) di Lingkungan Peradilan Umum
Ungaran, 4 Maret 2024 - Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB, telah dilaksanakan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Peradilan Umum Mahkamah Agung RI No 1818/DJU/SK.OT1.6/XI/2023 tentang Pemberlakuan program sertifikasi mutu peradilan unggul dan tangguh (Ampuh) di Lingkungan Peradilan Umum yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB Bapak Richmond Parluhutan B. Sitoroes, S.H., M.H. dihadiri oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB.
Tujuan dari Program AMPUH adalah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum. Ruang Lingkup Program tersebut meliputi seluruh penerapan tugas fungsi, kinerja dan pelaksanaan layanan di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Negeri.






