Sosialisasi Layanan Hukum Berbasis Aplikasi Kembang Desa, e-Tilang, e-Court, e-Berpadu dan Eraterang di Balai Desa Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang
Ungaran, 8 November 2022 - Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Hukum Berbasis Aplikasi Kembang Desa, e-Tilang, e-Court, e-Berpadu dan Eraterang di Balai Desa Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Sosialiasi dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan diikuti oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Kopeng. Bertindak sebagai Narasumber Sosialisasi adalah Bapak Adi Wahyono, S.H., M.H. selaku Panitera Pengadilan Tinggi Semarang, Bapak Timbul Priyadi, S.H., M.H. selaku Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang dan Bapak Yogi Prasetiono, S.E., S.H. selaku Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB.
Sosialisasi tersebut membahas Layanan Hukum Berbasis Aplikasi antara lain yaitu Kembang Desa, e-Tilang, e-Court, e-Berpadu dan Eraterang. Layanan Kemitraan Membangun Desa atau Kembang Desa adalah layanan yang bertujuan memberikan kemudahan dan informasi terhadap layanan-layanan yang ada di Pengadilan di Jawa Tengah. Layanan yang dapat anda akses secara individu ataupun dapat melalui kantor Desa/Kelurahan di tempat anda.
Sedangkan e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.
Eraterang merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri. Aplikasi Surat Keterangan Elektronik (eraterang) dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat pengguna layanan pengadilan dalam melakukan permohonan Surat Keterangan di Pengadilan.
Sosialisasi berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama.






