Sosialisasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung RI
Ungaran, 29 Desember 2021 - Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB telah melaksanakan Sosialisasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung RI. Sosialisasi ini bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Ungaran dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB.
Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) atau Whistle Blowing System adalah sistem penanganan pengaduan di Mahkamah Agung RI berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No.9 tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Setiap orang yang menemukan indikasi adanya pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim, panitera, jurusita, dan pegawai aparatur sipil negara dapat melaporkannya melalui aplikasi SIWAS di alamat htpps://siwas.mahkamahagung.go.id maka laporan akan ditindaklanjuti oleh BAWAS dan proses penanganannya dapat dipantau secara mandiri melalui aplikasi atau smartphone yang telah mengunduh aplikasi tersebut. Dalam penggunaan aplikasi ini, identitas pelapor aman dan dirahasiakan. Sesuai dengan maksud dan tujuan Aplikasi SIWAS ini untuk meningkatkan mekanisme pengawasan internal dan eksternal sistem peradilan, meningkatkan kemampuan teknis dan wawasan bagi hakim dan staff pengadilan, membuka jalan untuk manajemen Sumber Daya Manusia yang terintegrasi, dan peningkatan Sistem Manajemen perkara demi transparansi pengadilan yang lebih baik.
Sosialisasi dipandu oleh Bapak Yogi Prasetiono, S.H.. Dalam kesempatan ini disampaikan tahap demi tahap materi sosialisasi, di antaranya Pengenalan SIWAS, panduan untuk pelapor, panduan untuk meja pengaduan diakhiri dengan simulasi skenario penanganan meja pengaduan oleh petugas meja pengaduan.






