Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan dan Kesekretariatan
Ungaran, 20 Oktober 2022 - Bertempat di ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB telah melaksanakan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan dan Kesekretariatan ini dipimpin langsung oleh Ibu Noerista Suryawati, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB dan dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Pejabat Struktural dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB. Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan terdiri dari Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Perdata dan Kepaniteraan Hukum, sedangkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesekretariatan terdiri dari sub bagian Umum dan Keuangan, bagian Kepegawaian dan Ortala serta bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan.






