Ungaran, 4 April 2024 - Bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB sesuai dengan keputusan SEKMA No.811/SEK/SK/VIII/2021 tentang pedoman pengelolaan pegawai pemerintah non pegawai negeri pada MA dan badan peradilan dibawahnya. Rapat ini dimulai pada pukul 13.30 WIB dan dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Ungaran Bapak Banar Priyantoro, S.E., M.Si, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala, Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan, Koordinator PPNPN serta seluruh PPNPN Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB.