Pelatihan Mengenal Istilah dalam Layanan PTSP Pengadilan
Ungaran, 03 September 2021 - Salah satu nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu perlakuan sama di hadapan hukum, seluruh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri harus memastikan bahwa sistem peradilan dapat diakes dan digunakan oleh semua orang termasuk Penyandang Disabilitas, yaitu dengan mengakomodir kebutuhannya baik dalam hal sarana-prasarana, prosedur hukum, paradigma aparatur Pengadilan, sehingga Penyandang Disabilitas dapat terhindar dari hambatan dan diskriminasi ketika beracara atau menerima layanan di Pengadilan.






